Bertemu Katrin Bandel


Sungkan sekali saya saat akan menulis pengalaman bertemu dengan Katrin Bandel. Bukunya Sastra, Perempuan, Seks, habis saya baca sekitar tiga tahun lalu. Tulisannya yang kritis dan tajam mengupas karya sastra yang sedang populer di Indonesia membuat saya bisa menikmatinya. Padahal saya bukan orang yang sering membaca karya sastra. Jejak-jejak stabilo berwarna pink banyak menghiasi  buku itu pertanda saya serius membacanya.  Bukunya memang asyik, menganalisis karya sastra dengan gaya bertutur blak-blakan namun sangat argumentatif dan dalam. Buku keduanya Sastra Nasionalisme Pascakolonialitas belum pernah saya baca. Bagaimana setelah bertemu dengan orangnya langsung?


Orangnya cukup ramah dan menyenangkan. Jilbab yang dipakainya membuat saya merasa akrab meskipun baru pertama kali bertemu. Pengalaman menjadi mualaf dan mulai memakai jilbab menjadi hal istimewa yang saya dengarkan darinya sebelum dia menyampaikan kuliah kepada kami. Beruntungnya saya diberikan kesempatan oleh Studia Humanika Mesjid  Salman ITB yaitu Kang Alfatri Adlin dan Salim Rusli untuk menemaninya. Menemani makan siang sehingga bisa berkenalan langsung dengannya. 

Kuliah gender dan pascakolonialitas dimulai pukul 13.20 WIB. Sekitar 30 orang sudah hadir mengikuti kuliah kali ini. Ruang Aisyah yang dijadikan tempat kuliah, semakin sesak ketika audiens terus bertambah. Audiens kuliah kali ini tidak hanya mahasiswa saja, banyak pengajar dari beberapa perguruan tinggi, aktivis dan beberapa profesional hadir. Kuliah dibuka oleh Salim Rusli dan mempersilahkan Katrin sampai pukul 16.00 WIB.

Kartin mengawali kuliah dengan memperkenalkan dirinya sebagai perempuan Jerman yang sudah 15 tahun tinggal di Indonesia. Karakternya yang unik kalau tidak dibilang sinting oleh orang tuanya membawanya sampai ke Indonesia dan sampai dititik ini menjadi muslimah berjilbab. Hal tersebut dituturkan dengan ringan sehingga membuat audiens tertawa. Sangat bagus untuk membuka sebuah pembahasan yang dalam.

Ambivalensi pengalaman perempuan terjajah dengan tokoh Nyai Ontosoroh dalam tetralogi karya Pramoedya Ananta Toer membuka kuliah kali ini. Menurutnya tokoh ini pada satu sisi mengalami penindasan sebagai perempuan pribumi yang “dijual” pada laki-laki Belanda (penindasan ganda: karena gendernya, dan karena rasnya). Di sisi lain ia juga mendapatkan nilai-nilai baru seputar  kesetaraan dan harga diri dari orang Barat  (tuannya, yaitu laki-laki berkulit putih). Keistimewaan nyai Ontosoroh ialah ia menyadari ambivalensi ini. 

Penjelasan Katrin tentang persoalan utama perempuan di dunia pascakolonial menjadi mudah dipahami dengan melihat tokoh nyai Ontosoroh ini. Di satu sisi nilai yang berasal dari Barat, termasuk feminisme, layak diadopsi, dan dapat digunakan dalam memperjuangkan keadilan. Di sisi lain, argumen “sok feminis” seringkali digunakan untuk merendahkan budaya non-Barat. (perempuan “tertindas” = tanda inferioritas, ketertinggalan)

Untuk menjelaskan kompleksnya permasalahan gender dalam konteks pascakolonial, Katrin menggunakan tiga ilustrasi. Pertama peristiwa Sati (India) dalam esainya Gayatri Spivak (1988), kedua Heteronormalisasi dalam Islam Georg Klauda dan ketiga wacana jilbab Fadwa el Guindi. 

Esai Gayatri Spivak ini berjudul ‘Can Subaltern Speak?” Subaltern merupakan pihak yang tertindas atau terdominasi. Dalam konteks kolonialisme subaltern tidak memiliki sejarah dan tidak bisa berbicara. Seperti seorang perempuan yang melakukan Sati (India). Sati merupakan prosesi seorang janda “membakar diri” (melompat ke dalam api) pada saat jenazah suaminya dibakar. Ternyata pihak yang berbeda akan memberikan perspektif berbeda sesuai dengan posisi dimana ia berada. 

Perspektif penjajah Inggris melihat Sati ialah tindakan kriminal yang kejam terhadap perempuan. Sehingga janda yang dipaksa membakar diri harus diselamatkan. Di sini berarti laki-laki kulit putih menyelamatkan perempuan coklat dari laki-laki coklat. Laki-laki putih menjadi pahlawan.  Gambar yang mengilustrasikannya Sati dari perpektif penjajah Inggris ini karya Guilio Ferrario tahun 1816 memperlihatkan betapa gambar terlihat dramatis dan mengerikan. Janda didorong oleh masyarakat masuk kedalam kobaran api. Mati sia-sia menemani sang suami. 

Berbeda dengan perspektif pribumi laki-laki di India. Menurutnya dalam Sati, perempuan membakar dirinya atas kehendaknya sendiri sebagai tanda kesetiaan dan keberaniannya pantas dikagumi. Sati menunjukan ‘keindiaan’ sebagai sebuah ‘jati diri’. Gambar yang mengilustrasikannya memperlihatkan perempuan yang bercahaya dan tersenyum disamping laki-laki yang terbakar. Dewa Krisna melindunginya dengan memancarkan sinar ke kepala sang perempuan. Latar lukisan ini begitu indah sepertinya perempuan ini sedang berada di syurga. Lalu bagaimanakah perspektif perempuan yang mengalami sati? Ia tentu saja tidak bisa berbicara karena sudah mati.  

Ilustrasi Sati ini memperlihatkan bahwa penjajah memiliki misi pemberadaban. Bangsa yang dijajah (pribumi) tidak bisa mengurus dirinya sendiri. Mereka harus diurusi dan diselamatkan. Hal ini menjadi tugas bangsa Eropa untuk memajukan mereka. Hadirnya kolonialisme merupakan tugas mulia bukan kedzoliman. Di antara tugasnya ialah memperbaiki nasib kaum perempuan. Feminisme hadir sebagai salah satu bentuk misi pemberadaban

Ilustrasi kedua ialah Heteronormalisasi dalam Islam Georg Klauda. Orang Islam dalam asumsi Barat umumnya tertutup dan tidak toleran terhadap gay/lesbian. Sehingga pemerintah negara bagian Baden-Württemberg tahun 2005/2006 menggunakan asumsi ini khusus dalam mewawancarai imigran Muslim yang bermaksud menetap di Jerman. Imigran yang bukan muslim tidak diberikan pertanyaan ini. Pertanyaan yang diajukan adalah “Bayangkan anak laki-laki Anda yang sudah dewasa datang pada Anda lalu menyampaikan bahwa dirinya homoseksual dan ingin hidup bersama dengan seorang laki-laki. Bagaimana reaksi Anda?”. Hal ini bertujuan memastikan apakah pandangan-pandangan imigran ini “sesuai dengan nilai Barat?”. Kenyataannya homofobia tetap sangat kuat di negara-negara Barat (menurut survey TNS Emnid tahun 2001, 80 % laki-laki Jerman akan memberi respon negatif seandainya salah satu anaknya menjadi gay/lesbian). Jadi yang yang disebut sesuai dengan nilai barat dengan memiliki toleransi terhadap homoseksualitas kenyataanya tidak beralasan. 

Di dunia Islam menurut Georg Klauda homoerotis antara dua laki-laki merupakan hal biasa. Hal ini bisa ditemukan dalam Puisi Abu Nawas (756-814) yang menggambarkan hal tersebut. Homoerotis berbeda dengan homoseksual. Dalam homoerotis hubungan seksual antar laki-laki bersifat sementara dan hanya berupa tindakan saja dan diperlakukan sebagai pelanggaran biasa. Pelakunya kemudian bisa menikah dengan perempuan. Sedangkan homoseksual bersifat permanen sebagai sebuah identitas dan hal ini dianggap kejahatan. Homoerotis sudah berlangsung lama dalam peradaban manusia, sedangkan homoseksual merupakan hal baru yang muncul pada abad ke 19 dengan tokoh yaitu Michel Foucault. 

Penjajah Eropa membawa homofobia ke dalam dunia Islam. Hubungan antar laki-laki yang sebelumnya dianggap wajar, dipandang menjijikan oleh orang Eropa. Kaum pribumi terpelajar (dalam arti: berpendidikan ala Eropa) mengadopsi homofobia penjajah. Yang dipandang sebagai prilaku “beradab” adalah menjauhi sama sekali hubungan homoerotis. Sehingga bila ada laki-laki yang bersahabat lalu berpegangan tangan dianggap hal memalukan. Apalagi  bila memiliki perasaan mendalam sebagai seorang sahabat. Padahal dalam tradisi Islam sangat mungkin dua orang laki-laki memiliki ikatan persahabatan yang erat bahkan bisa saling bertaruh nyawa dan mereka bukan homoseksual. 

Ilustrasi yang ketiga untuk melihat kompleksitas gender pascakolonialitas ialah wacana tentang jilbab. Eurocentrisme wacana feminis melihat bahwa persoalan yang dihadapi perempuan seakan-akan sama seluruh dunia. Semua perempuan dianggap memiliki kebutuhan yang sama yaitu mencapai “kebebasan” dan “kemajuan” versi Barat. Sehingga jilbab dalam pandangan Eurocentrisme menjadi lambang ketertindasan perempuan dan menjadi indikasi keterbelakangan sebuah bangsa. Padahal jilbab memiliki konteks hiistorisnya sendiri. Hal ini dibahas oleh Fadwa El Guindi ‘Veiling Resistance’ (1999).

Jilbab dalam konteks historisnya di Mesir tahun 70an ialah ada gerakan mahasiswa (gerakan dari bawah, bukan atas inisiatif institusi agama/negara) yang menggunakan “pakaian Islami”. Pakaian tersebut mereka jahit sendiri karena belum dijual di toko-toko. makna pakaian tersebut: melawan nilai-nilai Barat seperti materialisme, konsumerisme. Sedangkan jilbab dalam konteks ke dua juga di Mesir pada zaman kolonial: unveiling (membuka penutup wajah) menjadi simbol penting yang menandakan “kemajuan”. Aksi unveiling feminis Huda Sha’rawi (1923) menjadi debat pro-kontra jilbab mendominasi wacana terutama antara laki-laki. Dalam konteks ketiga di Iran: Shah melarang jilbab/chador dalam rangka modernisasi/ westernisasi (1938). Setelah revolusi Islam, di bawah perintah Ayatollah Khomeini hijab diwajibkan. Dari ketiga konteks jilbab ini, jilbab kerap dijadikan simbol, namun tepatnya makna apa tergantuk konteks yang sedang terjadi. Maka sangat sembrono kalau kita atau Feminis Barat menilainya sebagai simbol penindasan perempuan. 

Setelah menyimak dan mencoba memahami kuliah gender dan pascakolonialitas ini, saya menjadi paham kenapa sekencang apapun seorang muslimah berbicara tentang gender, maka ia tetap dianggap berhutang kepada Feminis Barat. Feminis Barat sudah lebih dahulu melaksanakan/menginternalisasi wacana feminis dalam keseharian mereka, sedangkan perempuan muslim baru memperbincangkan konsepnya saja. Meski mungkin sudah banyak yang dilakukan para muslimah. Memang, dikatakan bahwa feminisme itu laksana pelangi, tidak seragam. Dimana ada penindasan perempuan maka disanalah feminisme ada. Tapi kenapa harus memakai istilah feminisme?  Atau juga dikatakan feminisme seperti pohon yang memiliki cabang yang banyak, tiap cabang terus berkembang. Bagaimana kalau sekiranya apa yang dilakukan muslimah dalam pembebasan perempuan tidak berasal dari pohon yang sama? Siapa yang mengatakan bersumber dari pohon yang sama? Jangan-jangan intelektual perempuan yang konsen dengan feminisme juga memiliki idiologi kolonial dimana segala dari Barat itu beradab dan non Barat belum beradab. Kuliah  dengan Katrin Bandel ini justru membuat saya memiliki banyak pertanyaan dan kecurigaan hehehe.


 #NulisRandom2015 hari ke-8.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ingin Kembali!

Sunan Ampel dan Cardinal Virtue

Metaverse Untuk Kuliah Lapangan.